STIU Darussalam Bangkalan Gelar Sosialisasi Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023, E-SPMI dan SISTER
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah meluncurkan Merdeka Belajar Episode ke-26 yang bertajuk “Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi”. Merdeka Belajar Episode ke-26 tersebut merupakan kebijakan yang tertuang dalam Perataturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Sehubungan dengan hal tersebut, STIU Darussalam Bangkalan menggelar rapat “Sosialisasi Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023, E-SPMI dan SISTER” pada hari Jum’at 22 September 2023. Rapat dipimpin oleh Ketua Lembaga Penjamin Mutu (LPM), Rohasib Maulana, M.Pd. Acara yang berlangsung di ruang sidang utama lantai dasar rektorat ini dihadiri para dosen, pejabat struktural dan staf Sekolah Tinggi Ilmu Ushuluddin Darussalam Bangkalan.
Dalam sosialisasi tersebut, Rohasib menyampaikan tentang peraturan baru kepada seluruh peserta, serta memotivasi kepada segenap civitas di lingkungan STIU Darussalam Bangkalan untuk bisa lebih bersemangat dan bersinergi antara tiap divisi dan lembaga dalam rangka untuk memajukan kualitas pendidikan di STIU Darussalam.
Dengan diadakannya sosialisasi mengenai Permendikbudristek No 53 Tahun 2023 ini, Rohasib menyampaikan harapannya, “Semoga seluruh civitas dapat memahami standarisasi baru, apa saja yang berubah, apa saja yang perlu ditingkatkan. Sehingga pihak kampus dapat mempersiapkan apa saja yang perlu dibenahi dan disiapkan untuk menerapkan standar pendidikan baru tersebut dalam dua tahun kedepan. Semua ini bertujuan untuk menjaga, memajukan, dan meningkatkan kualitas, mutu dan kapasitas Pendidikan di STIU Darussalam Bangkalan”.